CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Assalamu'alaikum

Welcome Myspace Comments

Music is my life ...

Hello! Myspace Comments

Thursday, November 18, 2010

Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan


     Keadilan sama artinya dengan tidak berat sebelah dan seimbang. Hak dan kewajiban harus seimbang jika ingin mendapatkan hidup yang layak. Keadilan merupakan salah satu perbuatan yang sulit diterapkan oleh manusia. Alasan untuk itu yaitu karena manusia mudah tergoda dengan hal yang lain dan susah untuk konsisten dengan ucapan serta perbuatannya. Hanya orang – orang tertentu yang dapat melakukan perbuatan adil tersebut. Dan perbuatan adil itu sendiri tergantung dengan hal yang dihadapi oleh manusia.

     Berbicara tentang keadilan, menurut beberapa filsuf, keadilan itu adalah :

a. Aritoteles
Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrim itu menyangkut dua orang atau benda.bila kedua orang tersebut mempuyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing – masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau tidak sama, maka masing – masing orang kan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.

b. Plato
Keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

c. Socrates
Keadilan diproyeksikan kepada pemerintah sehingga keadilan tercipta apabila warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah merasakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan peda pemerintah, karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

     Macam – macam keadilan

a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan yang sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut Keadilan Moral, sedangkan Sunoto menyebutnya Keadilan Legal.

b. Keadilan Distributif
Aritoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana apabila hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal – hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Udin bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan haadiah harus dibedakan antara Udin dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanyaa bekerja. Misalkan Udin menerima Rp 100.000,- maka Budi harus menerima Rp 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Udin dan Budi sama, Hal tersebut justru tidak adil.

c. Keadilan Komunitatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aritoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

     Keadilan memang sulit untuk diterapkan. Tetapi apabila keadilan dilaksanakan dari hal yang paling terkecil, maka manusia akan terbiasa untuk adil dari hal yang terkecil lalu akan berlangsung ke hal – hal yang besar.

     Manusia melangsungkan hidupnya dengan melakukan hal – hal yang akan membuat hidupnya bertambah maju dari apa yang dia dapatkan pada saat itu. Perbuatan yang dia lakukan harus seimbang antara hak dan kewajban. Manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu yang dia inginkan. Tetapi mesti didalam aturan – aturan serta norma – norma yang berlaku. Begitu juga dengan kewajibannya. Manusia harus melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya agar bentuk dari perbuatan melakukan kewajibannya itu terlihat adil atas hak yang dia miliki.

     Manusia dituntut untuk jujur dalam melakukan sesuatu. Dan kejujuran tersebut adalah salah satu bentuk dari keadilan. Apabila manusia tidak jujur atau curang dalam melakukan sesuatu, maka dia tidak adil. Tidak adil pada dirinya sendiri, orang lain ataupun makhluk hidup yang yang ada disekitarnya. Tidak hanya kepada sesama manusia, manusia dituntut untuk adil. Tetapi kepada hewan dan tumbuhan serta makhluk hidup yang ada di muka bumi pun manusia harus berlaku adil. Agar tercapainya keselarasan hidup dan tidak terpecah belahnya makhluk hidup yang satu dengan makhluk hidup yang lain.







Sumber : Buku Seri Diktat Kuliah Ilmu Budaya Dasar Oleh Widyo Nugroho dan Achmad Muchji

No comments:

Sekian.. ^^ Please leave your comment..

Bye Myspace Comments